Dirut Blak-Blakan Tentang Utang Rp 45T Pemerintah Pada PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyuarakan pemerintah masih mempunyai utang kepada perusahaan sebesar Rp45,43 triliun. Dana itu yakni utang kompensasi dari pemerintah yang masuk pembukuan PLN pada 2018 dan 2019.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan sempurna piutang pemerintah pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun. Kemudian, piutang pada 2019 Rp22,25 triliun.
Jumlah piutang dari 2017 hingga 2019 Rp52,88 triliun. Piutang 2017 sebesar Rp7,45 triliun telah dibayar pemerintah akhir 2019. Jadi sisa Rp45,43 triliun,juga mengatakan pemerintah juga berkomitmen akan membayar kompensasi atas diskon biaya listrik rumah tangga di tengah pandemi virus corona sampai Juni 2020 sebesar Rp3,15 triliun. Dengan semacam itu, {total|sempurna} piutang pemerintah dikala ini sekitar Rp48 triliun.
bilang pembayaran utang pemerintah sungguh-sunggu bermanfaat bagi keuangan PLN. Zulkifli juga memutuskan perusahaan tak akan kolaps pada Oktober 2020 seperti yang sempat dibahas sejumlah pihak akhir-akhir ini dengan pencairan piutang kompensasi pemerintah.keuangan PLN akan terbantu dengan dana kompensasi. Dengan masuknya dana itu, maka operasional akan konsisten aman hingga 2020. Tak akan gulung tikar Oktober 2020) itu sekiranya kompensasi dibayarkan
Isu gulung tikar PLN ini timbul sesudah PLN mencatatkan kerugian pada kuartal I 2020. Pada perusahaan membukukan rugi fantastis sebesar Rp38,87 triliun.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan kuartal I 2019 lalu, di mana perusahaan mengantongi laba bersih sebesar Rp4,14 triliun. Sekiranya dilihat, pendapatan PLN naik tipis cuma 5,48 persen menjadi Rp72,7 triliun.
Raihan pendapatan itu mayoritas berasal dari penjualan energi listrik sebesar Rp70,24 triliun. Sumber lain berasal dari penyambungan pelanggan sebesar Rp1,83 triliun.
Dirut Blak-Blakan Tentang Utang Rp 45T Pemerintah Pada PLN
Reviewed by admin
on
Juni 25, 2020
Rating:
Reviewed by admin
on
Juni 25, 2020
Rating:

Tidak ada komentar: